MAKALAH SOSIOLOGI DAKWAH
PENDEKATAN DAKWAH BERBASIS MASYARAKAT

Oleh :
Hendi
Nopriansyah
Nim
: 1655600021
Dosen Pembimbing
Suryati M.pd
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) RADEN FATAH
PALEMBANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ajaran Islam adalah konsepsi yang sempurna
dan kompeherensif, karena ia meliputi segala aspek kehidupan manusia, baik yang
bersifat duniawi maupun ukhrawi. Islam secara teologis merupakan sistem nilai
dan dan ajaran yang bersifat ilahiah dan transenden. Sedangkan dari aspek
sosiologis, Islam merupakan fenomena peradaban, kultural, dan realistis sosial
dalam kehidupan manusia (Ali, 2009).
Selanjutnya salah satu aktivitas keagamaan
yang secara langsung digunakan untuk mensosialisasikan ajaran Islam bagi
penganutnya dan umat manusia pada umumnya adalah aktivitas dakwah. Aktivitas
ini dilakukan baik melalui lisan, tulisan, maupun perbuatan nyata) (Nasarudin, 2007)
Secara kualitatif dakwah Islam bertujuan untuk
mempengaruhi dan mentransformasikan sikap batin dan perilaku warga masyarakat
menuju suatu tatanan kesalehan individu dan kesalehan sosial. Dakwah dengan
pesan-pesan keagamaan dan pesan-pesan sosialnya juga merupakan ajakan kepada
kesadaran untuk senatiasa memiliki komitmen (istiqomah) di jalan yang
lurus. Dakwah adalah ajakan yang dilakukan untuk membebaskan individu dan
masyarakat dari pengaruh eksternal nilai-nilai syaitaniah dan
kejahiliahan menuju internalisasi nilai-nilai ketuhanan. Disamping itu, dakwah
juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan dalam berbagai aspek
ajarannya agar diaktualisasikan dalam bersikap, berpikir dan bertindak (Ali, 2009).
B. Rumusan
Masalah
Dilihat
dari latar belakang diatas, adapun rumusan masalah yaitu:
1.
Apa saja prinsip dasar pendekatan dakwah
berbasis masyarakat ?
2.
Bagaimana
model-model pendekatan dakwah berbasis masyarakat ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Prinsip
Dasar Pendekatan Dakwah Berbasis Masyarakat
Secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa
Arab, yaitu da’a, yad’u,da’wan, du’a. yang diartikan sebagai mengajak/menyeru,
memanggil, seruan, permohonan dan permintaan. Istilah ini sering diberi arti
yang sama dengan istilah-istilah tabligh, amr ma’ruf dan nahi munkar,
mau’idzoh hasanah, tabsyir, indzhar, wasiyah, tarbiyah, ta’lim, dan khot (Mustafa, 1997).
Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan
dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak lebih dari seratus kata.dalam
Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam
arti mengajak kepada islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau
kejahatan. Disamping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah dakwah
dalam konteks yang berbeda (Jalaludin,
1991).
Secara terminologis pengertian dakwah
dimaknai dari aspek positif ajakan tersebut, yaitu ajakan kepada kebaikan dan
keselamatan dunia akhirat. Sementara itu, para ulama memberikan definisi yang
bervariasi, antara lain (Quraish,
1997).
1.
Ali Makhfudh dalam kitabnya “Hidayatul
Mursyidin” mengatakan, dakwah adalah mendorong manusia untuk berbuat kebajikan
dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah
mereka dari perbuatan mungkar agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.
Muhammad
Khidr Husain dalam bukunya “al- Dakwah ila al Islah“ mengatakan, dakwah adalah
upaya memotivasi orang agar berbuat baik dan mengikuti jalan peunjuk, dan
melakuakan amr ma’ruf nahi munkar dengan tujuan mendapatkan kesuksesan dan
kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
3.
Nasarudin Latif menyatakan, bahwa dakwah
adalah setiap usaha aktivitas dengan lisan maupun tulisan yang bersifat
menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman menaati Allah SWT.
Sesuai dengan garis-garis akidah dan syariat serta akhlak Islamiah.
4.
Quraish Shihab mendefinisikannya sebagai
seruan atau ajakan kepada keisafan, atau usaha mengubah situasi yang tidak baik
kepada situasi yang lebih baik dan sempurna baik kepada situasi yang lebih naik
dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat.
Prinsip-Prinsip
Berdakwah
a.
Mencari Titik Temu atau Sisi Kesamaan
Kita menyaksikan pola dakwah Rasulullah
sebelum masanya hijriah, tidak pernah menyeru umatnya sendiri atau ahli kitab
dengan sebutan orang-orang kafir, musyrik atau munafik, melainkan dengan seruan
yang sama dengan dirinya yaa ayyuhan naas, “wahai manusa”. Bahkan untuk orang-orang
munafik, sebelum jatuhnya kota Mekkah Nabi Saw mempergunakan pangggilan yaa
ayyuhal ladziina aamanuu, “hai orang-orang yang beriman”, dan sama sekali tidak
pernah mengungkapkan secara terang-terangan kemunafikan mereka dengan
menggunakan panggilan yaaa ayyuhal munafiqun, “hai orang munafiq”. Akan tetapi
setelah sekian lama berdakwah dengan kelembutan dan ayat-ayat Ilahi sia-sia
menjelaskan kebenaran kepada mereka dan mereka tidak saja menolak kebenaran,
tetapi juga bersekongkol dan bersepakat membunuh Rasulullah. Baru Rasulullah
menyeru dengan kata-kata tegas dan jelas . “Hai orang- orang kafir” dan
manyatakan berlepas tangan dari tangan mereka da agama mereka. Ali Imran:64 (Quraish, 1997).
قُلْ يٰۤـاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ
سَوَآءٍۢ بَيْنَـنَا وَبَيْنَكُمْ اَ لَّا نَـعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ
بِهٖ شَيْــئًا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا
اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ
تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا
بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Artinya
"Katakanlah (Muhammad), Wahai Ahli
Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara
kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu
sama yang lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah
(kepada mereka), Saksikanlah, bahwa kami adalah orang muslim."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 64)
b.
Menggembirakan Sebelum Menakut-nakuti
Sudah menjadi fitrah manusia suka kepada yang
menyenangkan dan benci kepada yang menakutkan, maka selayaknya bagi para da’i
untuk memulai dakwahnya dengan member harapan yang menarik, mempesona dan
menggembirakan sebelum memberikan ancaman. Seorang da’i seharusnya terlebih
dahulu memberikan kabar gembira sebelum ancaman, mendorong, beramal dan
menyebutkan faedahnya sebelum menakut nakuti. Memberitahu keutamaaan
menyebarkan ilmu sebelum member peringatan kepada mereka tentang besarnya dosa
menyembunyikan ilmu dan memotivasi untuk melaksanakan shalat pada waktnya
sebelum memberikan peringatan tentang besarnya dosa meninggalkan shalat. Kita
memang tidak dapat menafikan manfaat tarhib, karena beragam tabiat manusia.
Akan tetapi, memberi kabar gembira terlebih
dahulu sebelum peringatan itu bisa membuat hati menerima dengan baik dan lega.
Pemberian motivasi ini bisa menumbuhkan harapan dan optimism seseorang.
c.
Memudahkan Tidak Mempersulit
Diantara metode yang menyejukkan yang
ditempuh oleh Rasulullah dalam berdakwah yaitu mempermudah tidak mempersulit
serta meringankan tidak memberatkan begitu melimpah nash al-quran maupun teks
as-Sunnah yang memberikan isyarat bahwa memudahkan itu lebih disukai Allah
daripada mempersulit Memperhatikan Penahapan Beban dan Hukum (Jalaludin, 1991).
Untuk
mejadikan aktivitas dakwah tidak memberatkan dan menawan hati mad’u, para da’i
harus meperhatikan prinsip hokum penahapan baik dalam amar ma’ruf maupun nahi mungkar.
Hal ini sejalan dengan sunatullah dalam penciptaan makhluk dan mengikuti metode
perundang-undangan hokum Islam. Dengan mengetahui bahwa manusia tidak senang
untuk menghadapi perpindahan sekaligus dari suatu keadaan kepada keadaan lain
yang asing. Maka al-Quran tidaj diturunkan sekaligus, melainkan surat demi
surat dan ayat demi ayat, dan kadang-kadang menurut peristiwa-peristiwa yang
menghendaki diturunkannya, agar dengan cara demikian lebih disenangi oleh jiwa
dan lebih mendorong ke arah mentaatinya serta bersiap-siap untuk meninggalkan
ketentuan-ketentuan lama untuk menerima hokum yang baru. Sebagai penahapan
dalam hokum Islam, demikian pula aktivitas dakwah dijalankan (Jalaludin, 1991).
d. Memperhatikan
Psikologi Mad’u
Mengingat
bermacam-macam tipe manusia yang dihadapi da’i dan berbagai jenis antara dia
dengan mereka serta berbagai kondisi psokologis mereka, setiap da’i yang
mengharapkan sejuk dalam aktivitas dakwahnya harus memperhatikan kondisi
psikologis mad’u. Mohammad Natsir mengemukakan pendapat yang berkaitan dengan
kondisi psikologis mad’u ini bahwa: pokok persoalan bagi seorang pembawa dakwah
ialah bagaimana menentukan cara yanb tepat dan efektif dalam menghadapi suatu
golongan tertentu dalam suatu keadaan dan suasana tertentu. Seorang da’i harus
memperhatikan kedududkan sosial penerima dakwah. Jika seorang da’i mencium
adanya sikap memusuhi Islam dalam diri penerima dakwah, maka dengan alas an apa
pun dia tidak boleh memperburuk situasi. Dia mesti berusaha sebisa-bisanya
untuk menghilangkan sikap permusuhan tersebut.
Oleh
karena itu, untuk mencapai keberhasilan dalam pengembangan agama Islam, maka
perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Diperlukan
dakwah dan strategi yang jitu, sehingga perubahan yang ada akibat jalannya
dakwah tidak terjadi secara frontal, tetapi bertahap sesuai fitrah manusia.
2. Dakwah
Islam seharusnya dilakukan dengan menyejukkan, mencari titik persamaan bukan
perbedaan, meringankan bukan memberatkan, memudahkan bukan mempersulit,
menggembirakan bukan menakut-nakuti, bertahap dan berangsur-angsur bukan secara
frontal, sebagaimana pola dakwah yang dialankan oleh Radulullah saw, ketika
mengubah kehidupan jahiliah menjadi kehidupan Islamiyah.
3. Dalam
dakwah tidak mengenal kata keras kalau yang dimaksud kasar dan frontal.
B.
Model-Model Dakwah Berbasis Masyarakat
Dakwah
tidak hanya semata-mata proses mengenalkan manusia kepada Tuhannya, melainkan
juga merupakan sebuah proses transformasi sosial, dengan sejumlah tawaran dan
alternatif solusi-solusi bagi umat dalam mengatasi masalah kehidupan yang
mereka hadapi. Sebagaimana strategi dan pendekatan komprehensif yang pernah
dikembangkan oleh Rasulullah SAW manakala mendesain dan menggerakkan program
serta agenda Dakwah yang bermuatan pengembangan atau pemberdayaan umat serta
bewawasan pembebasan (Quraish, 1997).
Sementara
itu di sisi lain, masyarakat sasaran Dakwah sangatlah heterogen, mereka terdiri
dari kalangan intelektul, pejabat, pengusaha sampai rakyat jelata. Ada
laki-laki, ada perempu’an, ada orang tua, remaja, dan ada anak-anak, ada
masyarakat kota (urban) dan ada masyarakat desa (rural), disamping masyarakat,
yang sering terlupakan, dengan berbagai problem kehidupan yang mereka hadapi.
Senyatanya, bahwa ternyata Dakwah selama ini tidak/belum/kurang menyentuh
kelompok-kelompok ‘masyarakat sebagai salah satu subjek dan juga obyek dakwah.
Selaku masyarakat yang terpinggirkan, jelas, proses dakwah sangat
diharapkan untuk mengangkat citra, martabat, dan memperbaiki derajat kehidupan
serta kesejahteraan. Dalam berbagai bidang, fisik, sosial, ekonomi, budaya, pemerintahan,
agama dan juga lingkungan (Mustafa, 1997).
Kelompok
masyarakat yang menjadi obyek dakwah dengan sejumlah ciri khas, karakteristik
dan lain sebagainya, membutuhkan dai~ atau pelaku pembangunan kultur yang
relatif berbeda dengan kelompok masyarakat obyek Dakwah lainnya. Metode,
teknik, strategi maupun pendekatan Dakwah yang diterapkan untuk masyarakat juga
berbeda dan memiliki ciri khusus dari yang lain. Karena itu pemberian ruang
gerak yang lebih luas dan penekanan terhadap metode Dakwah bil-amal atau
bil-hal menjadi sangat penting dan signifikan disamping metode Dakwah yang
lain. Dakwah bil-hal yaitu metode Dakwah yang lebih menekankan pada amal usaha
atau karya nyata yang bisa dinikmati dan bisa mengangkat harkat, martabat,
kesejahteraan hidup kelompok masyarakat. Model strategi Dakwah bil-amal ini
dilakukan melalui proses dan hasil karya nyata bagi masyrakat. Bertujuan untuk
menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang terberdaya dalam kehidupan, baik
secara fisik, agama, ekonomi, sosial, budaya maupun politik
(Jalaludin, 1991).
Jika
ditelaah lebih mendalam, akan didapati bahwa sebagian besar usaha pengembangan
atau pembangunan masyarakat (community development) atau pemberdayaan
masyarakat (social empowerment) di daerah perdesaan atau di negara-negara yang
sedang berkembang, masih bersifat mentransfer teknologi, memindahkan produk
budaya suatu masyarakat ke masyarakat yang lain (Jalaludin, 1991).
Karena
itu pendekatan dan strategi pengembangan Dakwah bil-amal atau bil-hal terhadap
pengembangan masyarakat cukup relevan. Menurut Asep Muhyidin dan Agus
Ahmad Safei ada empat model metode pengembangan Dakwah yang bisa diterapkan dan
harus dilaksanakan secara sinergis, simultan, terkoordinasi dan
berkesinambungan, yakni tadbir, tathwir, irsyad dan tabligh/ta’lim. Keempatnya
menghendaki keterlibatan da’i secara langsung dalam pengentasan kemiskinan dan
solusi dari beragam persoalan kehidupan yang mereka hadapi
(Mustafa, 1997).
Tadbir adalah Dakwah
melalui dakwah dan manajemen dakwah masyarakat yang dilakukan dalam rangka
perekayasaan sosial dan pemberdayaan masyarakat menuju kehidupan yang lebih
baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pranata sosial keagamaan
serta menumbuhkan pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan
kegiatan pokok seperti penyusunan kebijakan, perencanaan program, pembagian
tugas dan pengorganisasian, pelaksanaan dan monitoring serta pengevaluasian
dalam dakwah masyarakat dari aspek perekonomian dan kesejahteraannya.
Dengan kata lain tadbir berkaitan dengan Dakwah melalui dakwah untuk menjawab
kebutuhan dan tantangan zaman.
b.
Tathwir
Tathwir dilakukan
sebagai upaya pemberdayaan ekonomi keumatan, yakni pengembangan masyarakat.
1.
tathwir
dilakukan dalam rangka peningkatan sosial budaya masyarakat melalui upaya
pentransformasian dan pelembagaan nilai-nilai ajaran islam dalam realitas
kehidupan masyarakat luas seperti kegiatan humaniora, seni budaya, penggalangan
ukhuwah islamiyah, pemeliharaan lingkungan, kesehatan dan lain-lain. Dengan
kata lain tathwir berkaitan dengan kegiatan Dakwah melalui pendekatan washilah
sosial budaya atau Dakwah kultural.
2.
melalui
program jaring pengaman sosial (sosial safety net) yang lebih menyentuh
persoalan kebutuhan primer dan berorientasi pada kesetiakawanan serta
keperdulian sosial.
3.
melalui
pemberdayaan (empowerment) fungsi institusi-institusi sosial dalam menangani
problematika kehidupan masyarakat.
4.
melalui
upaya kondisioning dalam pemahaman, sikap dan persepsi tentang keberagaman dan
dakwah manusia seutuhnya.
5.
membentuk
atau melalui upaya kerjasama dengan panti-panti rehabilitasi sosial, seperti
panti jompo, panti anak yatim dan terlantar, program anak asuh, dakwah rumah
singgah yang aman dan nyaman untuk anak-anak jalanan dan sebagainya.
c.
Irsyad
Irsyad merupakan
upaya-upaya Dakwah yang dilakukan dalam bentuk penyuluhan dan konseling islam.
Dakwah model ini dilakukan dalam rangka pemecahan masalah sosial (problem
solving) psikologis melalui kegiatan pokok bimbingan dan konseling pribadi,
keluarga dan masyarakat luas baik secara preventif maupun kuratif.
Mengapa hal ini harus
dilakukan? Sebab Dakwah mestinya bisa memberi jawaban dan solusi jitu atas
ragam persoalan yang melanda kehidupan masyarakat (Jalaludin, 1991).
Jika Paulo Friere pernah
mengemukakan gagasan brilian tentang pendidikan yang membebaskan bagi manusia”
maka semestinya Dakwah pun harus berorientasi pada “Dakwah” yang
membebaskan manusia dari ragam persoalan kehidupan. Terlebih bagi manusia yang
hidup di zama modern sekarang ini, menurut analisis sosiolog problem hidup
manusia sekarang tidak keluar dari apa yang dinamakan oleh sosiolog Lyman
sebagai angkara murka, kesombongan diri, iri hati/ dengki, rakus dan lahap
jalaluddin rahmat. Ketujuh persoalan ini pada prinsipnya lebih bersifat
kultural psikologis, dalam hal ini agama (melalui pendekatan Dakwah) harus
ditransformasikan secara akurat agar bisa menjawab berbagai problem dan tantangan
budaya kontemporer dimaksud (Muatafa, 1997).
Itulah sebabnya, fokus
dan sentra tema Dakwah tidak lagi hanya sekadar dialog tentang halal-haram,
baik-buruk, wajib-sunnah dan seterusnya. Akan tetapi Dakwah juga harus bisa
digandengkan dengan berbagai persoalan lain yang lebih aktual, misalnya upaya dalam
meningkatkan kesejahteraan (perekonomian) hidup umat, penguasaan ilmu dan
teknologi, informasi dan komunikasi, kesehatan jiwa dan mental, ketenteraman
dan kedamaian, dan sebagainya. Dakwah mestinya hadir dalam berbagai lingkup dan
dimensi, baik sebagai upaya pencerahan, pengembangan dakwah, maupun
pemberdayaan umat. Sebab pada intinya Dakwah tidak semata-mata proses
mengenalkan manusia kepada Tuhannya, melainkan juga merupakan sebuah proses
transfomasi sosial, yang berisikan sejumlah tawaran dan alternatif solusi bagi
umat dalam mengatasi berbagai masalah kehidupan yang merekahadapi
(Qurairh, 1997).
Dengan demikian jelaslah
bahwa Dakwah yang diarahkan kepada problem solving menjadi deteminant untuk
digali dan dilaksanakan. Sebab sebagaimana yang dijelaskan Munir Mulkhan, bahwa
konsep dan strategi Dakwah yang di arahkan pada problem solving atau pembebasan
terhadap berbagai pedasalahan kehidupan umat di lapangan, pada gilirannya nanti
akan melahirkan imege dan tiga kondisi positif dalam diri umat, yakni (Qurairh,
1997).
a.
Tumbuhnya
kepercayaan dan kemandirian umat serta masyarakat, sehingga akan lahir dan
berkembang sikap optimis, dan dinamis.
b.
Tumbuhnya
kepercayaan terhadap kegiatan Dakwah guna mencapai tujuan kehidupan yang lebih
baik dan ideal.
c.
Berkembangnya
suatu kondisi sosio-ekonomi, budaya, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi
sebagai landasan peningkatan kualitas hidup, atau peningkatan kualitas sumber
daya umat.
Dengan
demikian, menurut Munir Mulkhan Dakwah pemecahan masalah merupakan upaya yang
demokratis bagi pengembangan dan peningkatan ‘ kualitas hidup sebagai bagian ‘
dari pemberdayaan manusia dan masyarakat, termasuk dalam menuntaskan berbagai
persoalan dan problematika kehidupan obyektif dihadapi
(Jalaludin, 1991).
Ringkasnya,
melalui Dakwah pemecahan masalah dan pengembangan masyarakat seperti itu, suatu
komunitas masyarakat muslim terkecil sekalipun dapat dikembangkan menjadi
komunitas sosial yang mempunyai kemampuan internal yang berkembang secara
mandiri dalam menyelesaikan persoalannya. Itulah sebabnya pengembangan
kemampuan kualitas sumber daya umat dalam lingkup kecil, seperti keluarga
(usrah), atau kelompok (jamaah) pengajian, harus menjadi persoalan yang perlu
mendapat perhatian seluruh lembaga formal Dakwah Islam dan organisasi sosial
keagamaan secara terencana dan sistematis, guna menatap masa depan Dakwah yang
lebih cerah (Mustafa, 1997).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian Dakwah Secara estimologi kata
dakwah adalah derivasi dari bahasa Arab “Da’wah”. Kata kerjanya da’a yang
berarti memanggil, mengundang atau mengajak.
Dan secara istilah dakwah adalah kegiatan
atau usaha memanggil orang muslim mau pun non-muslim, dengan cara bijaksana,
kepada Islam sebagai jalan yang benar, melalui penyampaian ajaran Islam untuk
dipraktekkan dalam kehidupan nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia
di akhirat. Singkatnya, dakwah, seperti yang ditulis Abdul Karim Zaidan, adalah
mengajak kepada agama Allah, yaitu Islam.
Esensi dari masyarakat adalah menyangkut
kemungkinan atau probabilitas orang atau keluarga miskin untuk melangsungkan
dan mengembangkan usaha serta taraf kehidupan.
Ciri utama yang menandai masyarakat
basanya ialah titik terjadinya apa yang disebut sebagai mobilitas sosial
vertikal, Karena itu pendekatan dan strategi pengembangan Dakwah bil-amal atau
bil-hal terhadap pengembangan masyarakat cukup relevan. Menurut Asep
Muhyidin dan Agus Ahmad Safei ada empat model metode pengembangan Dakwah yang
bisa diterapkan dan harus dilaksanakan secara sinergis, simultan, terkoordinasi
dan berkesinambungan, yakni tadbir, tathwir, irsyad dan tabligh/ta’lim.
Keempatnya menghendaki keterlibatan da’i secara langsung dalam pengentasan
kemiskinan dan solusi dari beragam persoalan kehidupan yang mereka hadapi.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali Mahfuz. 2009. Hidayat al- Mursyidin
ila Thuruq al Wa’zi wa
al-Khitabath. Beirut: Dar al-Ma’rif, tt.
Bachtiar, Wardi. 1997. Metodologi
Penelitian ilmu dakwah. Jakarta: Logos.
H.M.S Nasarudin, Latif. 2007. Teori dan
Praktik Dakwah Islamiah. Jakarta:
PT Firma Dara.
Malaikah , Mustafa. 1997. Manhaj Dakwah
Yusuf Al-Qordhowi Harmoni antara
kelembutan dan Ketegasan, Jakarta Pustaka
Al-Kautsar.
Rakhmat, Jalaludin. 1991. Psikologi
Komunikasi. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Shihab, Quraish. 1997. dakwah dalam
Alam Pembangunan. Semarang:
CV Toha Putra.
No comments:
Post a Comment